> >

Pengakuan Pemeran Film Porno Garapan Sutradara Irwansyah, Dibayar Rp1 Juta Sekali Syuting

Hukum | 20 September 2023, 09:43 WIB
Ilustrasi menonton film porno. Bagaimana sih hukum onani dalam Islam? (Sumber: Anurag Sharma/Pexels)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sebanyak 12 orang pemeran film porno yang diproduksi oleh tersangka yang juga sutradara bernama Irwansyah di Jakarta Selatan.

Dari belasan orang yang diperiksa penyidik, dua orang di antaranya memberikan pengakuan mengenai bayaran yang mereka terima untuk syuting atau main film yang dibuat Irwansyah.

Para pemeran film porno tersebut membantah telah menerima bayaran sebesar Rp10 sampai Rp15 juta dari tersangka Irwansyah. 

Baca Juga: Seorang Saksi Kasus Produksi Film Porno Tiba di Mapolda Metro Jaya, Kenakan Pakaian Putih

Menurut salah satu pemeran berinisial V, dirinya yang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya mengaku ditanya sebanyak 30 pertanyaan.

Dari pemeriksaan itu, ia mengungkapkan hanya mendapat bayaran sebesar Rp1 sampai Rp2 juta untuk sekali syuting film dewasa tersebut.

“Saya tidak tahu kalau itu film dewasa, dan bayarannya tidak semahal itu. Saya Rp1 sampai hampir Rp2 juta untuk satu hari,” kata V di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/8).

V menambahkan pembayaran yang diterimanya itu pun tidak secara langsung. Melainkan ada beberapa tahap. 

Sementara itu, pemeran berinisial M mengaku dicecar penyidik Polda Metro Jaya dengan 38 pertanyaan terkait keterlibatannya dalam pembuatan film porno.

Baca Juga: Produksi Film Porno: Polisi Peringatkan Pemain Mangkir Dijemput Paksa, Pemilik Rumah Diperiksa

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU