> >

Tayangan Azan Ganjar Dinyatakan Tak Langgar Aturan, PPP: Elite Politik Lebih Baik Diskusi Gagasan

Rumah pemilu | 15 September 2023, 15:32 WIB
Bakal calon presiden (bacapres) PDIP, Ganjar Pranowo, saat memberikan sambutan di acara Silaturahmi 1 Muharam 1445 H Relawan Ganjar Pranowo di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Sebelumnya, terkait tayangan azan yang menampilkan Ganjar, KPI melalui mekanisme penanganan pengaduan masyarakat, sudah melakukan pemanggilan terhadap lembaga penyiaran yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

"Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran azan magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik, tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," demikian bunyi siaran pers KPI Pusat, Kamis (14/9/2023).

KPI pun mengimbau seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Sebut Tayangan Azan Ganjar di Televisi Bukan Kegiatan Kampanye

"Adapun langkah selanjutnya terkait isi siaran kepemiluan yang berpotensi melanggar, KPI akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Gugus Tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI dan Dewan Pers," tegasnya.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU