> >

Bukan Pekan Depan, KPK Turuti Kemauan Muhaimin yang Minta Jadwal Pemeriksaan Kamis 7 September

Hukum | 6 September 2023, 14:15 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin seusai bertemu Maruf Amin di di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

Nantinya penyidik akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. 

Baca Juga: KPK Panggil Cak Imin jadi Saksi Usai Deklarasi Bacawapres, Hukum atau Politik?

Ali berharap saksi dapat kooperatif agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait. 

"Kami pun mengajak masyarakat untuk terus mengikuti proses penegakan hukum oleh KPK, sebagai bentuk transparansi dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Ali. 

Dalam pegembangan kasus KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker I Nyoman Darmanta, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman serta Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

KPK melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga sudah mencegah ketiga tersangka tersebut untuk bepergian ke luar negeri. Mereka dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU