KPU Akan Sosialisasikan Putusan MK
Berita kompas tv | 29 Maret 2019, 14:04 WIBTerkait putusan MKketua KPU Arief Budiman akan menyosialisasikan batasan masa pendaftaran pindah memilih yang diubah menjadi tujuh hari sebelum hari pencoblosan.
Selain itu KPUjuga akan menyosialisasikan surat keterangan Dukcapil yang dapat dijadikan sebagai syarat mencoblos.
#KPU #MK #AriefBudiman
Penulis : Yudho Priambodo Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala
Sumber : Kompas TV