> >

Terkait Situs Judi Online, Polisi Tangkap Influencer Daerah dan Segera Panggil Wulan Guritno

Hukum | 31 Agustus 2023, 18:57 WIB
Artis sinetron Wulan Guritno yang gemar berolahraga tampak masih muda di usianya yang menginjak 40 tahun. (Sumber: Instagram @wulanguritno)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil aktris Wulan Guritno untuk klarifikasi dugaan promosi judi online di media sosial.

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi, Wulan Guritno diduga mempromosikan situs judi online yang dibuat sejak tahun 2020.

"Terkait artis WG, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020, untuk website-nya sampai saat ini masih ada," kata Brigjen Adi Vivid, Rabu (30/8/2023) dipantau dari cuplikan Kompas TV.

"Artinya kami akan melakukan klarifikasi, kami panggil yang bersangkutan, kami lihat unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak," imbuhnya.

Ia pun mengimbau agar seluruh figur publik, termasuk artis, pemengaruh (influencer), selebgram, dan sebagainya untuk berhenti mempromosikan situs judi online di media sosial masing-masing.

"Saya sudah tegas mengatakan kepada teman-teman influencer, artis-artis, kemudian selebgram, untuk stop saat ini juga untuk mempromosikan judi online," tegasnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri akan Panggil Wulan Guritno Terkait Klarifikasi Dugaan Promosi Judi Online

Sejumlah influencer di berbagai daerah ditangkap polisi karena diduga terlibat promosi situs judi online.

Di Aceh, selebgram berinisial SRC ditangkap polisi pada Sabtu (26/8/2023) lalu lantaran mempromosikan situs judi online di akun IG-nya.

Selebgram yang memiliki 176 ribu pengikut di Instagram itu ditangkap bersama suaminya, HF, yang diduga mengetahui kegiatan istrinya tersebut.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU