> >

Ahmad Dhani Ajukan Kasasi di Kasus Ujaran Kebencian

Berita kompas tv | 26 Maret 2019, 22:10 WIB

Terpidana kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani Prasetyo mengajukan kasasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Dhani menargetkan vonis bebas dalam kasasi ini.

Kuasa hukum Ahmad Dhani melayangkan kasasi terkait putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan Ahmad Dhani tetap bersalah namun dikurangi masa penahannya.

Pengajuan dilakukan untuk mengkaji penerapan hukum dari pengadilan negeri ke pengadilan tinggi terkait masa penahanan. Saat ini Ahmad Dhani masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur. Dhani menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik di Surabaya.

#AhmadDhani #UjaranKebencian #Kasasi

Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor :

Sumber : Kompas TV


TERBARU