> >

Wapres Wanti-wanti soal Kampanye di Kampus: Jangan Sampai Terjadi Polarisasi

Rumah pemilu | 27 Agustus 2023, 13:00 WIB
Wakil Presiden atau Wapres Maruf Amin saat memberikan keterangan pers, Rabu (5/7/2023). (Sumber: Tangkap Layar kanal Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mewanti-wanti ihwal diizinkannya kampanye di lembaga pendidikan pada Pemilu 2024 mendatang. 

Ia mengingatkan agar para peserta pesta demokrasi tak membawa atributnya saat melakukan kampanye di kampus-kampus. 

"Selain tidak membawa atribut tentu harus menghadirkan calon presiden misalnya, itu sehingga bisa adil ya jangan sampai terjadi semacam polarisasi yang menjadi perpecahan," kata Ma'ruf Amin seperti dikutip dari YouTube KompasTV, Sabtu (26/8/2023). 

Baca Juga: MK Izinkan Kampanye Peserta Pemilu di Kampus, Apa Dampaknya?

Ia menyatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan kampanye di kampus itu harus diatur secara detail oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

"(Putusan MK) Terbaru ini hanya pendidikan dan pendidikan tinggi ya, itu pun harus diatur ya," katanya. 

"Ini yang harus dijaga jadi aturan-aturan teknisnya oleh pihak KPU itu harus betul-betul (dilaksanakan), tidak ada sedikitpun celah kemungkinan terjadinya konflik dan pembelahan di kampus," sambungnya.

Di sisi lain, ia berharap bahwa kegiatan kampanye di lingkungan pendidikan haruslah menekankan pada pendidikan politik, sehingga peserta didik mendapatkan pengalaman politik yang baik.

"Sebaiknya memang (pelaksanaanya) itu ya karena lebih menekankan pada pendidikan politik ya, bukan pada debat," katanya.

Sebelumnya,  KPU bakal melakukan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum 2024.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU