> >

Mantan Sekjen FPI Munarman Ucapkan Sumpah Setia pada NKRI, Ungkapkan Pesan Ini

Hukum | 8 Agustus 2023, 16:27 WIB
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (8/8/2023). (Sumber: Ditjenpas via Kompas.com)

Menurutnya, para narapidana diposisikan sebagai subyek dan dilibatkan dalam kegiatan pembinaan.

“Tidak melulu dicekoki oleh pembinaan tetapi diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif,” ujar Munarman.

Kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembinaan narapidana terorisme, Munarman menyampaikan terima kasihnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror, Kementerian Agama, dan masyarakat.

“Pesan untuk kita semua dan orang-orang yang masih berideologi keras di luar sana adalah, kita harus memperbanyak literasi, memperluas wawasan, memperlebar spektrum cara pandang agar tidak terjebak dengan ideologi tertentu,” tutur Munarman.

Sebelumnya, Munarman dijatuhi vonis pidana penjara selama 3 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Mahkamah Agung Pangkas Hukuman Munarman Jadi 3 Tahun Penjara

Munarman pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, namun hukumannya diperbesar menjadi 4 tahun penjara.

Ia pun kembali menempuh upaya hukum, Munarman mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan hukumannya menjadi 3 tahun.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU