> >

Profil Brigjen Asep Guntur Rahayu, Dirdik KPK yang Dikabarkan Mundur Usai OTT Kepala Basarnas

Humaniora | 29 Juli 2023, 13:00 WIB
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu saat ditemui di gedung Merah Putih, Senin (20/3/2023). Sosok Asep Guntur Rahayu menjadi sorotan usai dikabarkan mengundurkan diri sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. (Sumber: KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sosok Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu menjadi sorotan usai dikabarkan mengundurkan diri sebagai Direktur Penyidikan atau Dirdik sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Melalui pesan WhatsApp dari internal KPK yang beredar di awak media, sejak Jumat (28/7/2023) malam, alasan Brigjen Asep Guntur mengundurkan diri adalah sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas penetapan tersangka di kasus dugaan suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

"Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI. Dimana kesimpulanya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilapan dan sudah di publikasikan di media."

Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri... Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan.. (surat resmi akan saya sampaikan hari Senin)."

Baca Juga: Soal Penetapan Tersangka Kabasarnas, PUKAT UGM: KPK Berkaca Pada Mandeknya Kasus Helikopter AW-101

"Percalah bapak ibu,.. Apa yg saya dan rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum lakukan semata? Hanya dalam rangka penegakan hukum utk memberantas korupsi," demikian bunyi pesan yang diduga dari Brigjen Asep.

Profil Asep Guntur Rahayu

Melansir TribunnewsWiki, Pria kelahiran Majalengka 25 Januari 1974 ini adalah alumnus Akademi Kepolisian atau Akpol 1996.

Brigjen Asep Guntur Rahayu mempunyai istri yang juga berprofesi sebagai polisi wanita (polwan) yakni AKBP Sumarni yang juga pernah berdinas di KPK.

Selama di kepolisian, Asep Guntur Rahayu menduduki sejumlah jabatan di struktur Polri. Ia menjabat Kabagpenkompeten Biro Pembinaan Karier (Robinkar) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, dan Kapolres Cianjur.

Brigjen Asep Guntur Rahayu kemudian ditugaskan ke KPK sejak 2007 atau satu angkatan bersama Novel Baswedan.

Selama kurang lebih lima tahun di KPK, ia ditarik ke institusi Polri pada 2012. Namun, 10 tahun kemudian, kembali bertugas di lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: KPK Dinilai Menyalahi Ketentuan TNI Usai Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Sebagai Tersangka

Brigjen Asep Guntur Rahayu mengemban jabatan sebagai Dirdik KPK menggantikan Brigjen Setyo Budiyanto yang menjadi Kapolda NTT.

Ia dilantik menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Kini, Brigjen Asep Guntur Rahayu juga menjadi Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Ia menggantikan posisi Irjen Karyoto yang mendapatkan promosi sebagai Kapolda Metro Jaya.

Harta Kekayaan Brigjen Asep Guntur

Melansir laman LKHPN, Asep Guntur Rahayu mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2,8 miliar seperti dalam laporan yang diserahkan ke KPK pada 16 Februari 2023, 

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Tribunnews Wiki


TERBARU