> >

IDI Sebut Siaga Ponsel 24 Jam Bukan Perundungan, tapi Tanggung Jawab Dokter ke Pasien

Humaniora | 26 Juli 2023, 08:35 WIB
Ilustrasi dokter spesialis. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan, bahwa menyiagakan ponsel selama 24 jam merupakan bagian dari tanggung jawab dokter, bukan bentuk perundungan. (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan, bahwa menyiagakan ponsel selama 24 jam merupakan bagian dari tanggung jawab dokter, bukan bentuk perundungan.

Anggota Biro Hukum, Pembinaan, dan Pembelaan Anggota Pengurus Besar IDI Carolina Kuntardjo mengatakan, dirinya dan dokter spesialis yang lain biasa menyiagakan ponsel selama 24 jam sebagai bagian dari tanggung jawab dokter kepada pasien.

Menurut dia, selalu menyiagakan ponsel merupakan kebiasaan wajar dokter sejak menjalani pendidikan.

"Apakah perintah untuk standby (siaga) ponsel selama 24 jam merupakan bullying (perundungan)? Sama sekali bukan," kata Carolina dalam konferensi pers yang diikuti via daring di Jakarta, Selasa (25/7/2023). 

Menurutnya, peserta didik yang menyatakan siap mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), harus menyiagakan ponsel selama 24 jam dan siaga melakukan operasi di luar jam jaga.

Baca Juga: Ajaib, Dokter Israel Berhasil Sambung Kepala Bocah 12 Tahun yang Sempat Terpenggal dan Tetap Hidup

"Seperti halnya orang tua meminta anak untuk standby ponsel selalu, saya pikir itu adalah etika dasar," ujar Carolina seperti dikutip dari Antara. 

"Ada pasien yang harus dioperasi di luar jam jaga, apakah itu paksaan? Tidak, karena itu bentuk tanggung jawab," ujarnya. 

Ia menegaskan, perintah untuk menyiagakan ponsel dan menyiagakan diri sewaktu-waktu harus menjalankan tugas, merupakan bagian dari pendidikan untuk menjalankan tanggung jawab setelah lulus dari program pendidikan dokter spesialis.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, membeberkan modus perundungan terhadap dokter yang sedang melakukan internship maupun mengambil program pendidikan spesialis.

Menurut Budi, modus yang kerap dilakukan mulai dari diperlakukan sebagai asisten pribadi hingga diminta mengeluarkan uang hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Disebut Monopoli Kedokteran dari Hulu ke Hilir, Ini Reaksi Ketum PB IDI | Rosi

“Peserta didik jadi asisten pribadi. Urusin laundry, parkir, dan lain-lain,” kata Budi, Kamis (20/7/2023).

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara, Kompas TV


TERBARU