> >

Profil dan Harta Kekayaan Cinta Mega, Anggota DPRD DKI Jakarta Diduga Main Game Saat Rapat Paripurna

Peristiwa | 22 Juli 2023, 08:15 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta diri Fraksi PDI Perjuangan, Cinta Mega kedapatan bermain game di ruang rapat paripurna. Kamis (20/7/2023). (Sumber: Wartakotalive.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Beberapa waktu lalu, sebuah video yang memperlihatkan anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega yang diduga main game saat rapat paripurna viral di sosial media.

Rapat paripurna tersebut tengah membahas terkait rencana peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD 2022 yang dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Cinta Mega mengaku bahwa permainan yang ditampilkan di tablet-nya itu merupakan permainan Candy Crush, bukan game judi slot. 

Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) di DPRD DKI Jakarta pun telah memanggil Cinta Mega untuk meminta penjelasan atas pebuatannya.

Ketua Fraksi PDI PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan ada tiga hal yang dijelaskan oleh Cinta kepada pimpinan Fraksi PDI-P.

Hal yang pertama, Anggota Komisi C bidang Keuangan itu mengaku jadwal dan pelaksanaan rapat paripurna memiliki tenggang waktu yang panjang. 

Kedua, karena ada jeda waktu yang lama membuatnya jenuh di ruang rapat Paripurna. Faktor kejenuhan ini membuat Cinta bermain game

Baca Juga: TIdak Dibela, Fraksi PDIP Serahkan Dugaan Pelanggaran Etik Cinta Mega ke BKD DPRD DKI

"Jadi main game, bukan main slot. Itu atas penjelasan yang bersangkutan," ujar gembong di Gedung DPRD DKI, Jumat (21/7/2023).

Gembong menambahkan hal ketiga yang dijelaskan Cinta kegiatan itu tidak dilakukan saat sidang paripurna, melainkan sebelum sidang berlangsung. 

Profil Cinta Mega

Dilansir dari laman dprd-dkijakartaprov.go.id, Sabtu (22/7), Cinta Mega lahir di Jakarta, 7 September 1963. Ia memiliki suami bernama Stanny Rompas serta tiga anak. Mereka tinggal di Jakarta Barat.

Ia merupakan satu dari 25 anggota DPRD DKI yang berasal dari Fraksi PDI-P. Cinta merupakan anggota Komisi C yang mengurusi bidang keuangan.

Cinta menjadi anggota DPRD setelah mengantongi 12.491 suara dari dari daerah pemilihan (dapil) 9 Jakarta Barat A.

Sebelum menjadi anggota DPRD, Cinta pernah menjadi anggota Komisi E dan Wakil Ketua Komisi C. Di partainya, ia pernah menjadi Wakil Ketua Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPP DKI Jakarta serta pernah menjadi Bendahara DPC Jakarta Barat.

Baca Juga: Fraksi PDIP Percaya 100 Persen Cinta Mega Tidak Main Slot di Rapat Paripurna

Pernah Diperiksa KPK

Melansir Tribunnews, Cinta Mega ternyata pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta Timur Tahun 2018-2019 pada 26 April 2023 lalu.

Dalam kasus tersebut, sejumlah legislator diduga menerima uang terkait pembahasan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.

Sebagai informasi, kasus pengadaan tanah Pulo Gebang merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang ditangani KPK.

Pengadaan tersebut dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Perkara tersebut sudah disidangkan.

Sudah ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Baca Juga: Dipanggil Fraksi PDIP, Anggota DPRD DKI Cinta Mega Jelaskan Kronologi Main Game di Ruang Rapat

Harta Kekayaan Cinta Mega

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, Cinta Mega terakhir melaporkan harta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Maret 2023 untuk periode 2022.

Cinta memiliki total harta kekayaan Rp7,3 miliar. Hartanya naik sekitar Rp 350 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Berikut daftar harta kekayaan Cinta Mega:

  • Tanah dan bangunan: Rp 7.150.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 162 m2/135 m2 di Tangerang: Rp 1.700.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 67 m2/40 m2 di di Tangerang: Rp 1.100.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 154 m2/135 m2 di di Tangerang: Rp 1.400.000.000.
  • Tanah seluas 682 m2 di di Tangerang: Rp 750.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 50.58 m2/50.58 m2 di di Tangerang: Rp 700.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 172 m2/105 m2 di di Tangerang: Rp 1.500.000.000.
  • Mobil Toyota Fortuner tahun 2021, hasil sendiri: Rp 350.000.000.
  • Harta bergerak lainnya: Rp 140.000.000.
  • Kas dan setara kas: Rp 117.124. Hutang: Rp 300.000.000.

Total harta kekayaan: Rp7.340.117.124.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Tribunnews


TERBARU