> >

Airlangga Hartarto Mengaku Siap Hadiri Panggilan Kedua Kejagung dalam Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit

Hukum | 20 Juli 2023, 13:21 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan siap menghadiri pemanggilan kedua oleh Kejaksaan Agung, Senin 24 Juli 2023. Airlangga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit, yang diduga rugikan negara Rp6,47 T. (Sumber: Instagram @airlanggahartarto_official)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan siap menghadiri pemanggilan kedua oleh Kejaksaan Agung, Senin 24 Juli 2023. 

Airlangga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit, yang diduga rugikan negara Rp6,47 triliun. 

Ditemui Tim Liputan Kompas TV di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (20/7/2023), Airlangga tak menjelaskan alasannya tak datang di panggilan pertama oleh Kejagung. 

"Ya pertama nanti hari..sesudah ada undangan saya akan hadir," kata Airlangga. 

Baca Juga: Menko Airlangga Diminta Kooperatif, Kejagung Sudah Buat Jadwal Pemeriksaan Ulang Senin 24 Juli

"Tentu saya akan hadir, tentu sesuai dengan undangannya yang dikirim," ujarnya. 

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Kejaksaan Agung menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Airlangga sejatinya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengembangan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng yang sedang ditangani Kejagung. 

Airlangga diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Bahas Politik Sambil Makan Bersama Ganjar

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU