> >

KSP Sebut Pemerintah Tak akan Tunda Pilkada 2024

Rumah pemilu | 14 Juli 2023, 16:48 WIB
Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro (Sumber: NU Online)

JAKARTA, KOMPAS TV - Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan pemerintah tidak berencana menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. 

Hal itu disampaikan Juri saat menjawab pertanyaan apakah pemerintah berencana menunda pesta demokrasi nanti.

"Tidak (tidak ada rencana menunda pilkada)," katanya, Jumat (14/7/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Soal Pengamanan Pemilu, Kapolri: Sinergi Demi Sukses Pemilu dan Pilkada 2024

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan usulan penundaan Pilkada 2024. 

Menurut Juri, hal tersebut boleh saja disampaikan sebagai sebuah usulan. Namun, ia mengatakan sikap pemerintah saat ini tetap merujuk pada aturan yang menegaskan Pilkada 2024 dilaksanakan pada November 2024. 

"Ya sebagai usulan boleh saja. Pemerintah masih berpegang pada undang-undang (UU) yang ada. Bahwa UU mengatur Pilkada November 2024," kata Juri. Aturan yang dimaksud adalah UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Sebelumnya, Bawaslu mengusulkan pembahasan opsi penundaan Pilkada 2024 karena beririsan dengan Pemilu 2024 dan adanya risiko masalah keamanan. 

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan KSP dengan tema "Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya" di Jakarta, Rabu (12/7/2023). 

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini. Karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," ujar Bagja, dikutip situs resmi Bawaslu RI. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU