> >

Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tak Bubarkan Ponpes Al Zaytun, Singgung Abu Bakar Baasyir

Hukum | 13 Juli 2023, 07:10 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan laporan baru soal dugaan pencucian uang pengasuh Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang ke Polri, Selasa (11/7/2023) di Jakarta. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

LAMONGAN, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan alasan pemerintah tidak membubarkan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang.

Menurut Mahfud, jika Ponpes Al Zaytun dibubarkan, maka akan menjadi preseden buruk. Sebab, pemerintah sejak dulu sampai sekarang tidak pernah membubarkan pesantren.

“Kalau saudara bertanya mau diapakan Al Zaytun itu? Ada yang mengatakan 'dibubarkan saja, itu berbahaya',” kata Mahfud MD di Lamongan, Jawa Timur, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: Bareskrim Polri Terima Laporan PPATK Usut Pencucian Uang Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang

“Sampai sekarang pemerintah tidak pernah membubarkan pesantren. Saya berpikir kita jangan membuat preseden buruk untuk membubarkan pesantren.”

Mahfud kemudian mencontohkan Pesantren Ngruki yang melahirkan banyak teroris seperti Abu Bakar Baasyir dan cabang-cabangnya. 

Meski pimpinan pondok pesantren tersebut dihukum, akan tetapi santri atau pesantren tersebut masih ada, tidak dibubarkan.

"Kalau kita membubarkan pesantren nanti jadi preseden. Suatu saat, kalau ada orang lain yang berkuasa, visinya beda dengan kita, cara memandang Islam beda dengan kita, cara menghadapi negara beda dengan kita, bisa saja pesantren-pesantren kita yang dibubarkan," ucap Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud menegaskan, kepada berbagai pihak untuk tidak usah berpikir membubarkan pondok pesantren. 

Baca Juga: Hari Ini, Bareskrim Polri Minta Keterangan Ahli Agama Islam hingga ITE Usut Kasus Al Zaytun

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU