> >

Ada Pertemuan Firli Bahuri Cs dengan Kapolri Listyo Sigit sebelum Endar Priantoro Kembali ke KPK

Hukum | 6 Juli 2023, 22:32 WIB
Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan dengan hormat, Brigjen Endar Priantoro mendatangi gedung Dewan Pengawas (Dewas) untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik, Selasa (4/4/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Syakirun Niam.)

Meski kembali, nyatanya Endar dibebastugaskan dari jabatan Dirlidik KPK untuk menjalani pendidikan di Lemhannas. Surat perintah bebas tugas Endar ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri. 

Baca Juga: Eks Penyidik KPK, AKPB Tri Suhartanto Diperiksa Propam Terakit Dugaan Transaksi Rp 300 M

Firli dalam keterangan tertulisnya menyatakan keputusan yang sama juga berlaku bagi sejumlah pegawai KPK untuk menjalani pendidikan di Lemhannas.

"Pimpinan KPK juga memberikan surat perintah untuk EP (Endar Priantoro) mengikuti sekolah Lemhannas dan sementara membebaskan yang bersangkutan dari tugas sehari-hari," ujar Firli, Kamis (6/7/2023).

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU