> >

Soal Transaksi Rp300 Miliar AKBP Tri Suhartanto, Pakar Hukum Saran KPK dan Polri Buka Catatan PPATK

Hukum | 6 Juli 2023, 06:10 WIB
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto. Eks penyidik KPK memiliki transaksi Rp300 miliar berdasarkan catatan PPATK. (Sumber: Instagram/@polreskotabaru)

Baca Juga: KPK Respons Novel Baswedan yang Sebut Eks Penyidik KPK Punya Transaksi Keuangan Capai Rp300 Miliar

Sebelumnya KPK telah meminta klarifikasi dugaan transaksi mencurigakan AKBP Tri Suhartanto. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan transaksi keuangan tersebut adalah transaksi yang berhubungan dengan bisnis pribadi Tri Suhartanto sejak 2004 dan belum bergabung dengan KPK. 

Ali juga menjelaskan rekening yang digunakan untuk transaksi keuangan tersebut telah ditutup pada 2018.

"Yang bersangkutan gabung KPK sejak akhir 2018 dan selesai bertugas di KPK Februari 2023. Saat ini yang telah dipromosikan Polri sebagai kapolres," ujar Ali, Senin (3/7/2023).

Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Div Propam Polri) juga disebut turut memeriksa mantan AKBP Tri Suhartanto.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU