> >

Kronologi Penangkapan Si Kembar Rihana-Rihani: Dibantu Pihak Keluarga, Diciduk Subuh di Apartemen

Hukum | 4 Juli 2023, 14:54 WIB
Si Kembar Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan kepada reseller iPhone hingga miliaran rupiah. Kini menjadi incaran polisi. Kronologi penangkapan Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan dugaan penipuan jual beli iPhone.(Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Buronan Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan jual beli iPhone akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto menyebut, duo kembar tersebut diamankan pada pukul 05.00 WIB di salah satu apartemen di Tangerang.

"Hari ini kami bisa mengamankan saudara Rihana dan Rihani di salah satu apartemen di kawasan Karawaci tadi subuh jam 05.00 WIB,” kata Imam dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Dilaporkan Junalis Kompas TV Ferdiansyah Marlupy, Imam menyebut pengamanan terhadap kedua tersangka tersebut turut melibatkan pihak keluarga.

"Pada saat pengamanan kita berkoordinasi juga dengan pihak keluarganya dan dibantu pihak keamanan di apatermen tersebut," kata Imam.

Menurut penjelasannya, keduanya ditangkap saat istirahat di apartemen tersebut.

"Pada saat ditangkap pelaku (Rihana dan Rihani) sedang istirahat," ucapnya.

Usai diamankan, kedua tersangka tersebut kemudian dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Si Kembar Rihana Rihani Penipu iPhone Modus Pre Order Berhasil Dibekuk Polisi!

Sebelumnya, 'si kembar' Rihana dan Rihani diduga melakukan aksi penipuan penjualan iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU