> >

Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo Hari Ini, Johnny Plate Bakal Sampaikan Bantahan atas Dakwaan Jaksa

Hukum | 4 Juli 2023, 08:15 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). (Sumber: KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo nonaktif, Johnny G Plate, bakal menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi menara proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemkominfo pada hari ini, Selasa (4/7/2023).

Adapun dalam sidang kali ini, Johnny G Plate diagendakan bakal membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum atau JPU.

“Selasa, 4 Juli 2023, agenda sidang eksepsi Johnny G Plate pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai,” demikian dilansir dari  Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga: Kejagung Periksa Menpora sebagai Saksi Terkait Kasus Korupsi Johnny G Plate

Adapun Johnny G. Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukungnya di Kementerian Kominfo pada periode 2020-2022.

Akibat praktik korupsi yang diduga dilakukannya, mengakibatkan negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp8.032.084.133.795,51.

Jaksa Penuntut Umum atau JPU mengatakan Johnny Plate diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi itu bersama Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, Windi Purnama, dan Muhammad Yusrizki Muliawan.

"Bahwa perbuatan para terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51," kata Jaksa Sutikno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Dalam persidangan tersebut, jaksa memaparkan bahwa Johnny G. Plate menerima uang sebesar Rp17.848.308.000 atau Rp17,848 miliar dari proyek tersebut.

Baca Juga: Indikator: Dari 22 Persen yang Tahu Kasus BTS Johnny G. Plate, 36 Persen Percaya Ada Muatan Politik

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU