> >

Soal Kasus Pungli di Rutan KPK, Wapres Minta Diusut Tuntas: Dimana pun Ada Korupsi Terus Diberantas

Hukum | 27 Juni 2023, 16:14 WIB
Foto Arsip. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin angkat bicara terkait kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Sumber: Kompas TV/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin angkat bicara terkait kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ma'ruf pun meminta pihak KPK untuk dapat mengusut tuntas pungli di Rutan Lembaga Antirasuah tersebut.

Hal ini disampaikannya di sela kunjungan kerja ke Gunung Kidul, Yogyakarta, Selasa (27/6/2023).

"Saya setuju itu (pemberantasan) terus dilanjutkan dituntaskan dan jangan sampai justru KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi, tapi di dalam sendiri justru terjadi (korupsi). Ini tentu harus terlebih dahulu dibersihkan dulu ya," kata Ma'ruf, dikutip dari Kompas.com.

Wapres mendorong pemberantasan korupsi dilakukan melalui jalur peenyelidikan dan penindakan.

"Pemberantasan korupsi melalui jalur yang sifatnya penyelidikan kemudian juga penindakan ya oleh karena itu dimana pun ada korupsi terus (diberantas)," tegasnya.

"Apalagi itu di rutannya KPK, artinya di matanya sendiri," imbuh Wapres.

Baca Juga: KPK Copot Puluhan Pegawai Rutan usai Praktik Pungli Terungkap: Kami Ingin Bersih-Bersih

Diberitakan sebelumnya, temuan Pungli di Rutan KPK kali pertama dibongkar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho memaparkan, pungutan liar tersebut dilakukan terhadap para tahanan yang ditahan di Rutan KPK.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU