> >

Ferdy Sambo Resmi Ajukan Kasasi ke MA, Termasuk Putri Candrawathi dan Kuat Maruf

Hukum | 24 Juni 2023, 06:10 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo membacakan pledoi atau pembelaan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Briadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

"Sudah tepat dan benar secara hukum. Menimbang memori banding Ferdy Sambo, harus dikesampingkan," kata Hakim Singgih Budi Prakoso, Selasa (12/4/2024). 

Hakim Singgih juga menjelaskan Ferdy Sambo tetap berada dalam tahanan dan putusan sidang banding menguatkan keputusan vonis PN Jaksel atas vonis Ferdy Sambo. 

"Menguatkan putusan PN Jaksel tanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut," ujarnya. 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU