Polisi Kejar WNA Pengendali Produsen Narkoba Berkebangsaan Iran di Daan Mogot
Hukum | 23 Juni 2023, 18:56 WIB“Penangkapan tersangka tanggal 14 Juni, satu hari sebelumnya ternyata telah dilakukan transaksi dengan kurir tersangka kedua RP."
Tersangka RP, lanjut dia, mengenal RH melalui DPO X dan seorang DPO lain yang berkewarganegaraan Indonesia.
“Jadi di tanggal 13 (Juni) ada komunikasi bahwa tersangka kedua ini menerima distribusi dari hasil prooduksi narkoba.”
Baca Juga: Balita Positif Narkoba di Samarinda Sudah Dinyatakan Negatif dan Sehat Usai Jalani Rehabilitasi
Sebelumnya, dalam konferensi pers yang sama, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jayadi menyebut, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti pada kasus itu.
Sejumlah barang bukti yang berhasil disita antara lain, kristal sabu yang sudah siap edar, bahan baku sabu seberat 12.26 kilogram, aseton sebagai bahan bantu produksi sabu sebanyak 500 mililiter, dan sejumlah alat produksi.
“TKP di Apartemen Vittoria Residence. Modus operandinya adalah dengan cara menyewa apartemen ini, kemudian di apartemen ini tersangka melakukan proses produksi sabu.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV