> >

Cegah Joki Pembuatan SIM, Korlantas Polri Terapkan Teknologi Pengenalan Wajah Peserta Ujian

Peristiwa | 23 Juni 2023, 08:19 WIB
Ilustrasi surat izin mengemudi atau SIM dengan desain baru yang berlaku di Indonesia saat ini. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menerapkan teknologi pengenalan wajah dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM).

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Yusri Yunus mengatakan tujuan penggunaan teknologi ini adalah untuk memastikan bahwa peserta ujian tidak diwakilkan oleh orang lain atau joki.

"Kami sudah menerapkan teknologi pengenalan wajah untuk memastikan orang yang mengikuti ujian praktik tidak diwakili oleh orang lain atau joki," kata Yusri, Kamis (22/6/2023) dikutip dari Harian Kompas.

Baca Juga: Korlantas Polri Akan Evaluasi Tes Lintasan Angka 8 dan Zigzag dalam Ujian Praktik SIM C

Tak hanya itu, Polri juga telah melakukan pengembangan sistem dan mekanisme yang memungkinkan masyarakat untuk mempelajari soal-soal ujian teori melalui buku panduan. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah calon pemohon SIM baru

Ujian tersebut dirancang dengan soal-soal aplikatif yang biasa dihadapi pengendara di lapangan, tetapi disajikan dalam bentuk animasi dan pilihan ganda.

Menyikapi keluhan masyarakat tentang proses pembuatan SIM yang sulit, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan pentingnya etika dan keselamatan pengendara serta keterampilan mengemudi.

Baca Juga: Meski Pembuatan SIM Dipermudah, Polisi Ingatkan Pengendara Tetap Harus Kompeten, Ini Alasannya

Oleh karena itu, tujuan utama ujian praktik SIM seharusnya tetap dapat tercapai tanpa mengharuskan masyarakat melakukan hal yang sulit.

Yusri mengatakan pihaknya akan melakukan pengkajian ulang ujian praktik tersebut berdasarkan situasi saat ini.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU