> >

Kapolri Minta Ujian SIM C Dipermudah, Kompolnas Agendakan Bertemu Kakorlantas

Hukum | 22 Juni 2023, 20:03 WIB
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan dari Kakorlantas mengenai aturan tes praktik SIM C, di program Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (22/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan bertemu dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) untuk membahas terkait ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor atau SIM C.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan dari Kakorlantas mengenai aturan tes praktik SIM C yang diminta oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk dibenahi.

"Kami sudah mengagendakan untuk nanti ketemu dengan Kakorlantas dan jajarannya untuk kami mendengar langsung dari pembuat kebijakan ya, itu kenapa dibikin ini, evaluasinya gimana dan sebagainya," kata Benny di program Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (22/6/2023).

"Termasuk revisi yang dilakukan, peraturan kepolisian ini dasarnya apa, dan sebagainya," imbuhnya.

Benny mengaku dirinya mendengar banyak keluhan atau curhatan masyarakat terkait sulitnya lulus ujian praktik SIM sepeda motor.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tunggu Instruksi Kakorlantas Usai Kapolri Minta Ujian Praktik SIM C Dibenahi

Menurut Benny, semua aturan terkait tes mengemudi dibuat untuk memastikan bahwa pemegang SIM adalah mereka yang layak mengemudikan kendaraan.

"Kalau menurut saya, sekali lagi, di awal saya sampaikan, semua aturan ini dibikin, persyaratan dibikin, termasuk masalah tes psikologi, kesehatan, dan sebagainya, semata-mata supaya orang yang memiliki SIM itu betul-betul layak untuk mengemudikan kendaraan," tegasnya.

Terkait celah korupsi atau praktik membayar tanpa tes untuk mendapatkan SIM, Benny mengatakan, perlunya pengawasan secara ketat.

"Dalam praktiknya memang, perlu diwaspadai, perlu dilakukan pengawasan secara ketat, perlu dievaluasi celah-celah mana yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu, untuk nanti menarik keuntungan," ujarnya.

Dia mengingatkan, tindakan "menembak SIM" justru berisiko bagi orang-orang yang sebenarnya tidak memenuhi syarat.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU