> >

Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, Jokowi Berharap Perekonomian Semakin Baik

Peristiwa | 21 Juni 2023, 16:01 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia, Rabu (21/6/2023). (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia dan beralih memasuki masa endemi.

Hal tersebut diumumkan melalui video yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ucap Jokowi.

Jokowi menjelaskan, keputusan ini diambil karena angka konfirmasi harian Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.

Selain itu, kata dia, menurut hasil survei, 99 masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

Maka dari itu, pemerintah tak ragu mencabut status pandemi Covid-19, apalagi Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga telah melakukan hal serupa.

Baca Juga: Jokowi: Kalau Sudah Masuk ke Endemi, Kena Covid-19 Bayar!

"WHO juga sudah mencabut status Public Health Emergency of International Concern," sambungnya.

Meski begitu, Jokowi tetap meminta masyarakat Indonesia untuk menjaga pola hidup sehat dan bersih demi mencegah terkena penyakit.

Lebih lanjut, Jokowi juga berharap, dengan dicabutnya status pandemi Covid-19 menjadi endemi, perekonomian nasional bisa semakin membaik.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU