> >

PDIP Bantah Isu Kontrak Politik Ganjar Pranowo, Ade Armando Disebut Fitnah dan Rugikan Partai

Politik | 13 Juni 2023, 22:25 WIB
Sekretaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Ganjar, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, bantah adanya kontrak politik PDIP dengan Ganjar Pranowo, Selasa (13/6/2023) di Kompas Petang, Kompas TV. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah tudingan adanya kontrak politik dengan bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo yang dicuitkan oleh calon anggota legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sekretaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Ganjar, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, bahkan menyebut pertanyaan Ade di Twitter sebagai fitnah kepada partainya.

"Walaupun kalimatnya pertanyaan, tetap saja pertanyaan itu bentuknya jadi fitnah," kata Deddy di program Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (13/6/2023).

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP itu juga mengatakan, isu kontrak politik Ganjar itu merugikan partainya.

"Sudah tentu sangat merugikan, karena ini kan bagian dari sekelompok orang yang ingin melakukan framing bahwa Ganjar itu bukan individu yang mandiri, yang independen," ujar Deddy.

Menurut dia, isu tersebut dibuat secara sistematis oleh orang atau kelompok yang tidak menyukai PDIP dan Ganjar Pranowo.

"Ini kan kemudian dikait-kaitkan dengan Ganjar petugas partai, bahwa Ganjar itu lemah, tidak punya nyali," tegasnya.

Baca Juga: Diundang Rapat dengan Presiden Jokowi, Ganjar Pranowo: Selalu Ada Perbincangan Politik kalau Bertemu

Deddy meyakini, orang yang menyebarkan isu tersebut tidak mengenal dan memahami rekam jejak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ia menyebut, partainya tak pernah ikut campur terkait pembentukan kabinet.

Ia menambahkan, selama dua periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), status partainya sama dengan partai lain di dalam kabinet. 

Bahkan, kata dia, posisi menteri di dalam kabinet pemerintahan Jokowi yang berasal dari PDIP tak menguntungkan partainya secara elektoral maupun kemudahan akses terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU