> >

Ini Komposisi Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD, Ada Mantan Pimpinan KPK

Hukum | 10 Juni 2023, 08:20 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD saat jumpa pers terkait pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2023). (Sumber: YouTube Kemenko Polhukam)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk menangani permasalahan mafia peradilan dan agraria. 

Mahfud menjelaskan tim ini terdiri dari pengarah, ketua, wakil serta sekretaris. Kemudian ada juga anggota kelompok kerja (Pokja) yang beranggotakan 14 orang yang menangani reformasi hukum di sektor peradilan dan penegakkan hukum.

Selanjutnya 11 orang Pokja reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam, 14 orang anggota Pokja pencegahan dan pemberantasan korupsi serta 11 orang anggota Pokja reformasi hukum sektor Perundang-undangan.

"Anggota tim ini berasal dari unsur pemerintah, praktisi hukum, akademisi dan tokoh masyarakat yang memiliki kredibilitas, bisa dipercaya serta kemampuan, kapabilitas, sesuai bidang kepakaran masing-masing," ujar Mahfud saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (9/6/2023).

Mahfud menambahkan pembentukan tim ini sesuai dengan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum yang ditandatangani pada 23 Mei 2023. 

Baca Juga: Menanti 'Taring' Tim Percepatan Reformasi Hukum, Bisakah Mencabik-cabik Tabir Kelam Hukum Indonesia?

Tim akan bekerja hingga 31 Desember 2023, dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

Nantinya Tim Percepatan Reformasi Hukum akan menyusun agenda prioritas dan strategi dalam rangka perbaikan hukum di Indonesia. 

Selanjutnya hasil kerja tim ini akan diserahkan ke Presiden dalam bentuk rekomendasi sebagai pertimbangan Presiden menyampaikan arah kebijkan kepada kementerian lembaga terkait untuk melakukan perbaikan.

Rekomendasi hasil kerja tim dibuat dalam tiga kategori. Pertama program percepatan yang selaras dengan program kementerian/lembaga dan dilaksanakan hingga akhir tahun 2023.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU