> >

Pengacaranya Sempat Dilarang Masuk Ruang Sidang, Fatia Maulidiyanti Ungkap Kekecewaan kepada Hakim

Hukum | 8 Juni 2023, 23:34 WIB
Aktivis HAM yang menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Fatia Maulidiyanti, mengaku kecewa dengan persidangan Kamis (8/6/2023) di PN Jaktim. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Fatia Maulidiyanti, mengaku kecewa dengan hakim persidangan pada Kamis (8/6/2023).

Pasalnya, sebelum sidang dimulai, penasihat hukumnya sempat dilarang masuk oleh aparat yang berjaga di depan ruang sidang.

"Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya yang sangat besar terhadap bagaimana tertutupnya sidang ini dan juga bagaimana terhambatnya kuasa hukum saya masuk ke ruang sidang," kata Fatia.

Koordinator KontraS itu pun mengaku banyaknya protokol dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu membuat keluarga dan teman-temannya tak bisa masuk ke ruang sidang.

"Banyak sekali protokol-protokol akhirnya menghambat, mengakibatkan keluarga saya, kuasa hukum saya, dan bahkan teman-teman kantor saya tidak bisa melihat bagaimana sidang ini berlangsung, dan harapannya di sidang berikutnya tidak ada lagi kejadian seperti ini," kata Fatia.

"Dan mohon kepada hakim agar bisa tegas, agar semua orang yang mau menonton sidang ini bisa masuk ke dalam ruang sidang dan tidak ada diskriminasi-diskriminasi, terima kasih," pungkasnya, diikuti sorakan dan tepuk tangan dari pengunjung.

Baca Juga: Haris Azhar Tepis Tudingan Minta Saham Freeport kepada Luhut, Begini Isi Tanggapannya di Pengadilan

Sebelumnya, Kamis (8/6) siang, aparat kepolisian sempat tidak memperkenankan siapa pun masuk ke dalam gerbang PN Jakarta Timur, termasuk jurnalis yang akan meliput persidangan Haris Azhar dan Fatia yang menghadirkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi.

Jurnalis Kompas TV Dian Silitonga melaporkan, PN Jakarta Timur dijaga ketat oleh aparat TNI dan Polri, baik di gerbang depan maupun di pintu masuk ruang sidang.

Pintu sidang juga ditutup sambil dijaga ketat petugas, padahal sidang ini sedianya digelar secara terbuka.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU