> >

Update Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Duga Windy Idol Kelola Rumah Hasbi Hasan di Jaksel

Hukum | 6 Juni 2023, 16:50 WIB
Windy Yunita atau Windy Idol diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Senin (29/5/2023). KPK menduga Windy Yunita  mengelola rumah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang berada di Jakarta Selatan.(Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga Windy Yunita (finalis Indonesian Idol 2014) mengelola rumah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang berada di Jakarta Selatan.

Hasbi Hasan merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahakamah Agung (MA).

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (6/6/2023),

"Sejauh ini ada dugaan rumah yang terletak di Jakarta Selatan," kata Ali.

Kendati demikian, Ali belum mengungkap lebih lanjut mengenai taksiran nilai aset properti yang dikelola Windy Idol.

Lembaga Antirasuah itu juga belum memerinci indikasi adanya aset lain dari Hasbi yang dikelola oleh Windy.

Sebagai informasi, materi perihal pengelolaan sejumlah aset Hasbi Hasan setidaknya telah didalami KPK terhadap Windy saat pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (29/5) lalu.

Selain itu, dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik juga mendalami dugaan penerimaan aliran sejumlah dana yang diterima Windy.

"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata Ali, Selasa (30/5/2023).

"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," imbuhnya.

Baca Juga: Windy Idol Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap di MA: Jangan Zalim ke Saya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU