> >

Golkar Disebut Untung Jika Koalisi Perubahan Batal, Bisa Usung Anies hingga Gertak Jadi Cawapres

Rumah pemilu | 6 Juni 2023, 07:04 WIB
Ketua Umum (Ketum) Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers usai rakernas di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (4/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Namun, kata Ade, untuk melakukan hal ini tentunya bergantung pada nyali Airlangga Hartarto apakah berani atau tidak. 

 

“Tapi, tentu itu bergantung pula pada kenekatan Airlangga Hartarto. Dia akan berhitung apa yang akan menimpa dirinya dan Partai Golkar jika berani mencalonkan Anies Baswedan sebagai capres. Airlangga akan berkaca dari apa yang dialami Surya Paloh,” kata Ade Mulyana.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.

Namun, syaratnya partai politik atau gabungan parpol harus memenuhi persyaratan dengan memperoleh kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Pesan Mahfud MD untuk Denny Indrayana: Jaga Anies agar Dapat Tiket Pilpres 2024

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. 

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU