> >

Ini Peran 4 Pelaku Penipuan Tiket Coldplay di Sulsel: Bikin Akun IG hingga Sediakan Dompet Digital

Hukum | 5 Juni 2023, 19:59 WIB
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan empat pelaku penipuan tiket konser Coldplay, Senin (5/6/2023). (Sumber: Kompas.com/Rizky Syahrial)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan peran keempat pelaku kasus penipuan tiket konser Coldplay yang telah ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 1 Juni 2023.

Keempat pelaku yang berinisial MS, MHH, A, dan AB ini memiliki peran yang berbeda-beda dalam melancarkan aksi penipuan berkedok jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay melalui Instagram.

“Saudara MS yang membuat akun Instagram tersebut dengan nama akun Instagram @jastiptiket.coldplay,” kata Auliansyah, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: Tampang 4 Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay di Sindrap, Rugikan Korban Rp9 Juta

Kemudian, pelaku inisial MHH berperan menyediakan akun dompet digital dana dengan nomor 082193692995 atas nama Rahma yang digunakan untuk menampung uang hasil menipu.

Sementara, pelaku inisial A berperan menyediakan akun dompet digital Dana dengan nomor 081356651187 atas nama Adi yang digunakan untuk menarik uang di agen BRILink di Benteng, Sulsel.

Auliansyah mengatakan bahwa keempat pelaku mendapatkan uang senilai Rp20.350.000 yang didapatkan dari tiga korban, termasuk korban inisial ID yang melaporkan kasus ini di Polda Metro Jaya. Uang tersebut kemudian dibagikan.

Baca Juga: Polda Metro Kembali Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay, Beraksi di Sulsel

"Dari keseluruhan yang dikirimkan korban kepada pelaku, masing-masing mendapat bagian," kata Auliansyah.

MS mendapat Rp18 juta, MHH mendapat Rp1,5 juta, AB mendapat Rp500 ribu, dan A mendapat Rp350 ribu.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU