> >

Politikus NasDem Jelaskan Alasan Partainya Diam saat Anies Kritisi Pemerintah

Rumah pemilu | 31 Mei 2023, 23:05 WIB
Politikus Partai NasDem Saan Mustopa di Kompas Petang, Rabu (31/5/2023), mengaku belum pernah mendengar adanya komplain dari Presiden RI terkait kinerja menteri dari partai itu. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Politikus Partai NasDem Saan Mustopa menjelaskan alasan partainya diam saat bakal calon presiden yang mereka usung, Anies Baswedan, mengkritisi pemerintah.

Saan menyebut, sikap bacapres mereka merupakan sikap untuk masa yang akan datang, sementara NasDem sendiri masih tegas mendukung pemerintah.

“Kalau itu kan sikapnya bacapres, itu kan untuk yang akan datang,” tuturnya dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (31/5/2023).

“NasDem sendiri kan firm. Jadi kalau misalnya ada kritikan dari bacapres, dia memosisikan sebagai calon presiden, dan bacapres yang diusung itu bukan hanya NasDem,” imbuh Ketua DPD Partai NasDem Jawa Barat tersebut.

Ia mengakui bahwa NasDem memang sejak awal mengusung Anies Baswedan, namun pada perkembangannya ada dua partai politik lain, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

“NasDem memang mendukung Pak Anies dari awal, dan juga ada dari PKS dan Demokrat, tapi NasDem secara partai itu firm,” ia menegaskan.

“Sampai hari ini NasDem tidak pernah berbeda sikapnya dengan Presiden Jokowi, baik di pemerintahan maupun di parlemen.”

Menurut Saan, dari semua kebijakan Jokowi yang diajukan ke parlemen, NasDem sama sekali tidak pernah menolak dan justru mendukung.

Baca Juga: NasDem Beber Isi Pertemuan Koalisi di Pulau Milik Surya Paloh, Bahas Cawapres Anies

Dalam dialog tersebut, Saan juga menjawab pertanyaan tentang sikap NasDem jika Jokowi diminta keluar dari kabinet dan sindiran tentang partai itu bermuka dua.

Saan mengatakan, selama Jokowi masih menghendaki NasDem ada dalam barisan koalisi pemerintahan sampai akhir masa periode nanti di 20 Oktober 2024, maka anggapan-anggapan itu bukan menjadi masalah buat NasDem.

“Kecuali kalau Pak Jokowi sudah tidak menghendaki NasDem ada di koalisi pemerintahan.”

“Kedua, dari awal sikap NasDem kan jelas, dari mulai 2014 yang lalu sampai 2019, selama hampir 10 tahun sikap NasDem jelas, bahwa NasDem tetap mendukung jalannya pemerintahan Pak Jokowi sampai akhir masa periode Pak Jokowi,” urainya.

Contoh konkret dari NasDem, lanjut Saan, adalah dukungan di parlemen, yakni NasDem selalu mendukung penuh kebijakan Jokowi

“Misalnya dari mulai undang-undang yang Pak Jokowi kehendaki, anggaplah Omnibus Law misalnya. Dari mulai undang-undang dibuat sampai direvisi melalui Perppu, NasDem juga tidak ada catatan apa pun, dan NasDem dukung.”

Menanggapi penjelasan Saan, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nusyirwan Soejono mengatakan, ada dua hal yang harus menjadi tinjauan.

Pertama, kata dia, adalah kerja sama yang berlangsung selama ini berlaku di legislatif atau di pembuat aturan perundang-undangan.

“Kedua adalah bekerja eksekutif di pemerintahan. Jadi koalisi atau kerja sama yang  berlangsung selama ini ada dua,” tuturnya dalam dialog itu.

“Tinjauan yang berkaitan dengan parlementarian, legislatif, dan juga adalah bekerja di eksekutif yang dilakukan secara bersama-sama.”

Ia membenarkan pernyataan Saad bahwa NasDem selalu mendukung kebijakan Jokowi di parlemen.

Tetapi, di dalam lingkup eksekutif di pemerintahan, yang  merupakan pelaksanaan undang-undang, ada menyeri kabinet yang memimpin.

“Nah, pelaksanaan ini kan yang memimpin ada, yang selama ini disebut anggota kabinet. Sekarang tentu bahwa tinggal masa bakti yang sisa dari periode kedua Pak Jokowi yang kira-kira tinggal 1,5 tahun.”

“Jadi katakan, yang berkaitan dengan pemerintahan, bahwa  1,5 tahun ini tentunya Pak Jokowi ingin seluruh programnya dipastikan ini masih berlanjut, masih terjaga, dan itu merupakan legacy beliau nanti,” urainya.

Baca Juga: Nasdem Ingatkan Jokowi Tak Cawe-cawe di Pemilu 2024 untuk Kepentingan Pribadi

Ia juga menyebut, presiden sebagai pemegang hak prerogatif perlu memberi catatan, apakah para menterinya masih mampu menjalankan program di waktu yang hanya tersisa 1,5 tahun ini.

“Masih mampukah mereka itu menjalankan program yang kurang 1,5 tahun dengan dilatarbelakangi oleh perbedaan pikiran.”

“Maka saya ingin mempertanyakan dan menjadi catatan, tentu hak prerogatif ada pada beliau, presiden, untuk meninjau, untuk memberikan evaluasi dan analisa, kira-kira masih sanggup tidak, bisa menyelesaikan tidak dengan latar belakang perbedaan pikiran untuk pasca 2024,” urainya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU