> >

Tepis Pernyataan Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Sengketa Partai Demokrat Belum Dibentuk

Politik | 29 Mei 2023, 16:01 WIB
Gedung Mahkamah Agung. Tepis pernyataan pengacara Denny Indrayana, jubir Mahkamah Agung menyebut majelis peninjauan kembali sengketa Partai Demokrat, belum dibentuk. (Sumber gambar: mahkamahagung.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jubir Mahkamah Agung (MA) Suharto menepis pernyataan Denny Indrayana soal dugaan adanya tukar guling putusan perkara peninjauan kembali (PK) sengketa Partai Demokrat dengan kasus korupsi di MA.

Ia menyebut pihaknya belum membentuk majelis dalam perkara tersebut.

Tudingan dari Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia periode 2011-2014 itu dinilai tak berdasar, sebab tanggal distribusi serta majelis perkara sengketa Partai Demokrat belum tercatat dalam sistem informasi administrasi perkara MA.

”Berdasarkan sistem informasi administrasi perkara di MA itu, tanggal distribusi masih kosong dan majelisnya masih kosong alias belum ada," kata Suharto, Senin (29/5/2023) pagi.

"Bagaimana mungkin putusannya bisa ditebak-tebak? Tunggu saja proses di MA terkait perkara itu,” imbuhnya, dilansir dari Kompas.id.

Suharto menanggapi kicauan Denny di media sosial Twitter yang menerangkan ”PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukar guling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil 'dicopet', istilah Gus Romi PPP, pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal."

Baca Juga: Denny Indrayana Sebut MK akan Putuskan Pemilu 2024 Coblos Partai, Begini Tanggapan Ketua KPU

Suharto menjelaskan, tanggal distribusi perkara sudah harus terisi sebelum adanya penetapan majelis PK yang akan menangani perkara tersebut. 

Selanjutnya, majelis akan mempelajari berkas perkaranya dan menetapkan hari dan tanggal persidangan. Majelis kemudian akan memutus berdasarkan berkas yang telah dibaca.

”Yang pasti bahwa majelisnya belum ditunjuk dan belum sidang,” tegas Suharto.

Sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turut urun rembuk dalam persoalan tersebut. 

Melalui akun Twitternya, SBY mengaku menerima telepon dari mantan menteri yang menyampaikan pesan dari seorang politisi senior terkait PK Moeldoko, Minggu (28/5/2023). 

Presiden ke-6 Republik Indonesia itu juga mengaku kerap menerima pesan serupa.

Baca Juga: MA Bantah Denny Indrayana: Bagaimana Mungkin Putusan PK Moeldoko Bisa Ditebak-tebak?

”Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih. Berdasarkan akal sehat, sulit diterima PK Moeldoko dikabulkan MA karena sudah 16 kali pihak KSP Moeldoko kalah di pengadilan," tulisnya.

"Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk mengganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yg sangat buruk,” lanjutnya.

Ia pun berharap agar pemegang kekuasaan, baik politik maupun hukum, tetap amanah dengan menegakkan kebenaran dan keadilan. 

"Indonesia bukan negara ’predator’ (yg kuat memangsa yg lemah) serta tak anut hukum rimba- yg kuat menang, yang lemah selalu kalah,” jelasnya.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.id


TERBARU