> >

Kabareskrim Perintahkan Jajarannya Siapkan Strategi Cegah Narkopolitik Jelang Pemilu

Hukum | 26 Mei 2023, 14:57 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Sumber: KOMPAS.com/ARIA RUSTA YULI PRADANA)

Sebab, menurutnya, penyalahgunaan narkoba yang dilakukan para politisi merupakan pelanggaran etika, norma hingga pidana.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi aliran dana dari jaringan peredaran narkoba yang dipergunakan dalam Pemilu 2024 mendatang.

Dugaan adanya aliran dana jaringan narkoba tersebut didapat dari penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif dalam waktu belakangan.

Baca Juga: Polresta Bandara Soetta Ungkap 15 Kasus Penyelundupan Narkoba

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).

Meski begitu, Jayadi tidak merinci terkait sejumlah anggota legislatif yang ditangkap dalam kasus narkoba serta aliran dana yang diduga mengalir untuk kontestasi di pesta demokrasi tersebut.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah

Sumber : tribunnews.com


TERBARU