> >

Mahfud Bicara soal Kecurangan Pemilu, Bandingkan dengan Era Orde Baru: Dulu yang Curang Pemerintah

Politik | 23 Mei 2023, 17:44 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan saat menyambangi Media Center Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/5/2023) malam. (Sumber: Prisca Triferina/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD bicara mengenai potensi kecurangan yang akan terjadi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Mahfud mengatakan bahwa Indonesia telah menyelenggarakan pemilu selama lima kali setelah reformasi. Dalam lima kali pemilu itu, Mahfud mengakui bahwa telah terjadi kecurangan.

Demikian hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat menjadi pembicara kunci seminar "Literasi Media dan Politik Jelang Pemilu 2024: Mitigasi Konflik SARA dan Penguatan Partisipasi Warga" di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

"Karena sudah lima kali Pemilu kita 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019 curang terus. Tetapi beda saudara yang curang sekarang itu adalah peserta pemilu sendiri, bukan pemerintah," kata Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD Klarifikasi Pernyataan LGBT adalah Kodrat: Yang Bilang Begitu DPR, Saya Hanya Menjelaskan

Mahfud menegaskan bahwa hal tersebut jauh berbeda apabila dibandingkan semasa Orde Baru berkuasa.

Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa Pemilu pada masa Orde Baru kerap kali sudah diatur terkait siapa pemenangnya dan partai apa yang mendapat berapa banyak suara.

"Kalau dulu jaman Orde Baru itu ndak bisa dibantah, yang curang pemerintah terhadap rakyat," tutur Mahfud.

"Pokoknya yang menang harus Golkar, pemilu besok yang Golkar dapat sekian, PPP sekian, PDI sekian, sudah diatur. Itu bukan berita bohong, memang iya."

Sementara dalam lima kali Pemilu terakhir, Mahfud menyebut, kecurangan terjadi antara rakyat dengan rakyat dan dilakukan oleh peserta Pemilu.

Mahfud mengungkapkan modus kecurangan yang terjadi dalam Pemilu setelah reformasi adalah peserta pemilu membayar orang tertentu di tempat pemungutan suara (TPS).

Hal tersebut dilakukan untuk memalsukan hasil pemungutan suara yang nantinya akan diserahkan ke kelurahan, kecamatan dan seterusnya.

"Sudah diakali sedemikian rupa, masih saja terjadi kasus-kasus seperti itu," ucap Mahfud.

Baca Juga: Hasto Sampaikan Pesan Megawati ke Gibran: Jelang Pemilu Banyak yang Dansa Politik

Oleh karena itu, Pemerintah sejak 2003 secara resmi membentuk Mahkamah Konstitusi (MK), yang salah satu tugasnya adalah menyelesaikan perselisihan hasil pemilu.

Mahfud, yang juga mantan Ketua MK 2009-2013, menegaskan bahwa lembaga yudikatif itu harus bekerja secara terbuka dan independen.

"Karena kalau keputusannya tidak terbuka dan independen, itu bisa jadi masalah politik yang besar," ujarnya.

Mahfud bahkan mengaku sudah sempat berpesan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk bersiap-siap menghadapi gugatan kecurangan pemilu.

"Pemilu pasti diwarnai kecurangan, yang kemarin dan yang besok. Oleh sebab itu, saya bilang ke Pak Hasyim (Asy'ari, Ketua KPU RI, red.) dan Bawaslu ketika datang ke kantor saya untuk siap-siap digugat karena Pemilu curang," tuturnya.

Baca Juga: Respons Mahfud MD Terkait Kabar Dugaan Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate ke 3 Parpol

Mahfud juga menitipkan pesan agar segenap pihak terus memperkuat literasi politik maupun media, demi menjaga Pemilu 2024 agar lebih demokratis.

"Karena Pemilu itu adalah taruhan kita bagi masa depan bangsa ini," ujar Mahfud.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU