> >

25 Tahun Reformasi, Pemberantasan Korupsi-Pelanggaran HAM Disebut Jadi PR yang Belum Tuntas

Peristiwa | 21 Mei 2023, 21:47 WIB
Budiman Sudjatmiko saat ditemui awak media di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2022). Mantan aktivis 98 Budiman Sudjatmiko menilai masih terdapat sederet agenda yang belum dituntaskan pemerintah setelah 25 tahun reformasi. (Sumber: Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Minggu (21/5/2023) tepat 25 tahun reformasi berjalan di Indonesia, usai lengsernya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 silam.

Kendati demikian, mantan aktivis 98 Budiman Sudjatmiko menilai masih terdapat sederet agenda yang belum dituntaskan pemerintah setelah 25 tahun reformasi.

"Saya selalu optimistis dan di jalan yang benar walaupun tersendat dari waktu yang lama kita inginnya 5 tahun tapi 25 tahun masih banyak yang belum selesai," kata Budiman, Minggu (21/5/2023), seperti dilaporkan Jurnalis Kompas TV, Leo Taufik.

Adapun pekerjaan rumah atau PR yang dimaksud yakni, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Itu tiga hal yang menurut saya sisa-sisa dari persoalan lama dari zaman Orde Baru yang belum selesai," tegasnya.

Terkait pemberantasan korupsi, Budiman menyebut masih banyak kasus, baik yang lama maupun baru yang belum tuntas.

Baca Juga: Soal Potret Kerukunan Pascareformasi, Guru Besar UIN: Dialog Jadi Basis Terbentuknya Kohesi Sosial

Politikus PDIP ini kemudian menyambut baik adanya Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset Negara untuk disahkan menjadi undang-undang.

Pasalnya, regulasi ini dinilai amat dibutuhkan untuk memberantas praktik koruspi yang hingga kini masih kerap ditemukan.

"Pemerintah sudah mengajukan undang-undang sangat penting yaitu rancangan undang-undang perampasan aset koruptor dan yang mana ini bisa menghukum koruptor dengan sangat mematikan," jelasnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU