Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Bos Ajak Staycation Karyawati, Dalami Kemungkinan Ada Korban Lain
Hukum | 18 Mei 2023, 07:30 WIBPolres Metro Bekasi sejauh ini telah melakukan serangkaian proses pemeriksaan terkait kasus ini. Empat orang saksi termasuk pelapor AD dan terlapor B juga sudah diminta keterangan.
"Sudah memeriksa saksi-saksi, keterangan korban, dari saksi yang hanya mendengar saja, saksi ahli juga tapi kemudian ditarik ke Bareskrim. Belum ada saksi tambahan, kami memeriksa baru empat orang," katanya.
Gogo juga memastikan pihaknya belum menahan dan menetapkan H sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawati berinisial AD tersebut.
"Biar nanti Bareskrim yang mengungkap secara terang-benderang atas kasus ini," kata Gogo.
Baca Juga: Wamenaker Minta Polri Usut Tuntas Kasus Karyawati Diajak “Staycation”
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV