> >

Mobil Johnny G Plate Digeledah saat Pemiliknya Diperiksa Kejagung, Ini Barang-barang yang Disita

Hukum | 17 Mei 2023, 13:00 WIB
Penyidik Kejagung menggeledah mobil milik Menkominfo Johnny G Plate di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Rahel)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mobil milik Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G Plate ternyata digeledah penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung Republik Indonesia pada Rabu (17/5/2023).

Penggeledahan dilakukan saat Johnny G Plate diperiksa soal kasus kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Baca Juga: Kejagung Sebut Proyek BTS 4G Kominfo Banyak yang Terbengkalai dan Fiktif: Kerugiannya Signifikan

Dilansir dari Kompas.com, mobil Menkominfo yang diparkir di sekitar Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, itu tampak digeledah oleh sejumlah penyidik Kejagung. 

Adapun penggeledahan yang dilakukan sejumlah penyidik itu dimulai sekitar pukul 11.43 WIB. Mobil yang digeledah milik Plate itu merupakan mobil Fortuner warna hitam berpelat B 1120 UJZ.

Dari hasil penggeledahan, terlihat penyidik mengeluarkan sejumlah amplop, handphone, serta kartu identitas dari mobil Plate. 

Setelah itu, penyidik Kejagung kembali masuk ke dalam gedung pemeriksaan di kantor Kejagung.

Pantauan di lokasi juga, sejak pukul 11.15 WIB, mobil tahanan Kejagung juga telah diparkir di dekat pintu masuk Gedung Bundar Kejagung yang merupakan tempat Johnny G Plate diperiksa.

Seperti diketahui, Menkominfo Johnny G Plate telah beberapa kali diperiksa oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G tersebut.  

Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo Rugikan Negara Rp8 T, 5 Orang Tersangka hingga Seret Johnny G Plate

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU