> >

Dari Pasek ke Anas Urbaningrum, Mantan Kader Demokrat di Partai Baru, Mengaku Tak Rebutan Kekuasaan

Politik | 12 Mei 2023, 11:29 WIB
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/9/2014) silam. (Sumber: TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang kini dipimpin Gede Pasek Suardika akan menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada Anas Urbaningrum, mantan ketua Umum Partai Demokrat yang pernah mendekam di penjara karena kasus korupsi. Peralihan ketua umum akan dilakukan Juli 2023 mendatang.   

"Dengan ketulusan hati, dengan keikhlasan jiwa Saya telah bersiap menyerahkan jabatan Ketua Umum PKN kepada Mas Anas," kata Pasek dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).

Pasek, yang juga pernah menjadi politikus Partai Demokrat, meyakini Anas akan memimpin partai secara maksimal.

"Etape pertama lolos Kumham, etape kedua lolos KPU dan kini etape ketiga setengah jalan masih saya, nanti setelah Mas Anas bebas murni menjalani CMB (Cuti Menjelang Bebas) akan saya serahkan jabatan ketua umum saya kepada Beliau. Sekarang saya masih tuntaskan secara maksimal," ujarnya.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Akan Jadi Ketum PKN, Gede Pasek: Dengan Ikhlas Saya Siap serahkan Jabatan

Pasek menuturkan, PKN akan memakai konsep dwitunggal.

"Kami akan membuat konsep dwi tunggal sebagai bentuk value politik yang mengedepankan persahabatan, perjuangan bersama dan jauh dari nuansa rebutan rebutan kekuasaan di internal," ucap Pasek.

Karena itu, jabatan menjadi tidak penting tapi formasi agar gagasan tersampaikan.  

"Dalam politik bukan haus jabatan yang harus ditampilkan, tetapi bagaimana mengatur formasi agar ide dan gagasan bisa berjalan dengan maksimal. Sebab politik itu kontestasi ide gagasan kebangsaan," tambahnya.

Adapun Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi peserta pemilu 2024 dengan nomor urut 9. Sebelumnya PKN bernama Partai Karya Perjuangan yang terdaftar pada 2008 berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2008 tertanggal 3 April 2008. 

Penulis : Iman Firdaus Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU