> >

Besok, PKS Daftarkan Bakal Caleg ke KPU dengan Karnaval Budaya

Rumah pemilu | 7 Mei 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi. Partai Keadilan Sejahtera atau PKS akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (8/5/2023) pagi. (Sumber: KPU)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (8/5/2023) pagi.

Informasi ini disampaikan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, Minggu (7/5).

"Senin (8/5/2023) jam 08.00 WIB, DPP PKS akan mengajukan daftar bacaleg DPR RI ke KPU RI," kata Idham Holik, dikutip dari Kompas.com.

Hal senada disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Muhammad Arfian. Dia menyebut, bakal ada 580 kader PKS yang akan didaftarkan sebagai bakal caleg ke KPU besok.

"Untuk DPR RI besok kita akan daftarkan sebanyak 580 orang sesuai jumlah kursi DPR RI yang ditetapkan KPU," ujarnya, Minggu.

Menurut penjelasannya, pendaftaran itu akan dilakukan dengan parade karnaval budaya.

Arfian mengatakan karnaval budaya tersebut akan diikuti para pengurus teras partai
dan bakal caleg PKS.

"Insya Allah dalam pendaftaran BCAD (bakal calon anggota dewan) kita besok ke KPU akan diiringi juga dengan karnaval budaya," jelasnya.

Baca Juga: PKS Minta Jokowi Tak Ikut Cawe-Cawe Urusan Capres-cawapres

KPU RI telah mengumumkan pendaftaran bakal caleg DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta calon anggota DPD untuk Pemilu 2024 dibuka pada 1-14 Mei 2023.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU