> >

Hotman Paris: Tuduhan Aisiah Buka Paksa Pintu Lift Bandara Kualanamu Tidak Masuk Akal

Hukum | 2 Mei 2023, 13:47 WIB
Hotman Paris ditunjuk sebagai pengacara keluarga perempuan ditemukan tewas diduga jatuh dari lift Bandara Kualanamu (Sumber: Instagram )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan melalui pengacaranya, Hotman Paris, menilai klaim soal Aisiah sempat membuka paksa lift Bandara Kualanamu sebelum terjun bebas tidak masuk akal.

Oleh karena itu, Hotman mengatakan bahwa pihak keluarga akan melimpahkan kasus tersebut ke Mabes Polri.

"Keluarga ini mengimbau agar (kasus) dilimpahkan ke Mabes Polri. Karena adanya tuduhan seolah olah almarhum membuka paksa itu sangat tidak masuk di akal," ungkap Hotman dalam konferensi pers, Selasa (2/5/2023).

Menurutnya, berdasarkan rekaman CCTV, Aisiah hanya berusaha membuka pintu lift dengan menekan beberapa tombol.

Selain itu, Hotman menuturkan, pintu lift seharusnya tidak boleh terbuka jika masih dalam keadaan berjalan.

Baca Juga: Jadi Pengacara Keluarga Wanita Jatuh dari Lift Bandara Kualanamu, Hotman Paris Somasi 6 Perusahaan

"Karena kan dia cuma pencet-pencet doang kan. Seharusnya kalau memang pintu sebelah itu rongga terjun bebas ke bawah, harusnya itu tidak boleh terbuka," ucap Hotman.

Diketahui, Aisiah merupakan perempuan yang jasadnya ditemukan di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, pada Kamis (27/4/2023) setelah tercium aroma tidak sedap di lantai dasar lift.

Dalam rekaman CCTV yang beredar tertanggal Senin (24/4), Aisiah sempat panik karena pintu lift di depannya tidak terbuka. Ia tidak mengetahui, pintu lift yang terbuka berada di belakangnya.

Rekaman lantas memperlihatkan Aisiah mencoba membuka pintu lift di depannya sebelum akhirnya terjun bebas.

Tanggapan Pihak Angkasa Pura 

Penulis : Dian Nita Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU