> >

Polisi Bakal Putar Balik Pemudik Sepeda Motor yang Bawa Muatan Berlebih

Peristiwa | 20 April 2023, 14:48 WIB
Ilustrasi pemudik motor. Kepolisian bakal mememutarbalikkan pemudik yang menggunakan sepeda motor dengan membawa muatan berlebih.(Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian bakal menindak pemudik yang menggunakan sepeda motor dengan membawa muatan berlebih, sebab dinilai membahayakan. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut pendindakan yang dilakukan yakni akan diputar balik.

"Iya diputarbalikan, dihentikan diturunkan, diingatkan," kata Latif, Kamis (20/4/2023).

Dia mengimbau pemudik yang menggunakan sepeda motor untuk tidak membawa muatan berlebih. Pihaknya akan tetap mengawasi para pemudik motor dengan kamera tilang elektronik atau ETLE mobile.

ETLE mobile tersebut akan menangkap berbagai macam pelanggaran yang dilakukan pemudik, seperti muatan berlebih, melawan arus, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan sebagainya. 

Meski demikian, Latif menyebut, pihaknya tak serta merta menilang pengendara yang tertangkap ETLE.

Baca Juga: H-2 Lebaran, Sedikitnya 1.145 Pemudik Berangkat dari Terminal Pulogebang

"Kita pilah, ini operasi kemanusiaan. Ini membahayakan atau tidak mengingatkan mereka. ETLE yang kita pasang bukan untuk banyak menilang tapi untuk memberikan efek jera mengingatkan," ucapnya.

"Apalagi ini operasi kemanusiaan, tidak semua di ETLE itu kita tangkap semua. Mana yang memang perlu dikirim surat tilang."

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi sebanyak 123,8 juta orang akan melakukan mudik Lebaran 2023 atau Hari Rata Idul Fitri 1444 H. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU