> >

Buni Yani Minta Eksekusi Ditunda

Rumah pemilu | 31 Januari 2019, 19:20 WIB

Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, akan melakukan eksekusi terhadap Buni Yani pada 1 Februari besok, pasca kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung, dalam kasus pelanggaran Undang-Undang ITE. Namun Buni Justru minta eksekusi ditunda karena ingin meminta fatwa dari Mahkamah Agung.

Penulis : Dian Septina Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala

Sumber : Kompas TV


TERBARU