> >

Kemenkumham Sayangkan Sikap Gubernur Lampung Ambil Jalur Hukum soal Kritikan Bima

Hukum | 18 April 2023, 11:17 WIB
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (kiri) saat memberi keterangan. Bandarlampung, Senin (17/4/2023). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Hukum dan HAM RI, Dhahana Putra,  mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang mengambil jalur hukum sebagai reaksi atas kritik Bima Yudho Saputro di TikTok.

Isi yang diungkapkan Bima Yudho Saputro masih dapat dianggap sebagai bentuk kritik mengenai situasi infrastruktur di Lampung meski tampak eksplosif.

"Kritik adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang tidak hanya merupakan bagian penting di dalam sebuah pemerintah yang demokratis, tetapi juga elemen kunci di dalam HAM yang dijamin oleh konstitusi kita,” jelas Dhahana dalam keterangan yang diterima Kompas TV,  Selasa (18/4/2023).

Baca Juga: Tiktoker Bima Pengkritik Lampung Dipolisikan, Pelapor: Bima Langgar UU ITE Ujaran Kebencian

Ia merujuk Pasal 28E ayat (3) UUD NRI yang mengatur hak setiap individu untuk kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat.

Dhahana juga mengingatkan Gubernur Lampung bahwa pemerintah Indonesia telah meratifikasi konvensi hak sipil dan politik (International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR)) melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.

Dalam ICCPR, negara anggota diharapkan menjamin kebebasan berpendapat.

Baca Juga: Ditanyai soal Intimidasi Keluarga Bima, Begini Respons Gubernur Lampung!

Kebebasan berpendapat diatur dalam Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 19 ayat (2) ICCPR, yang menyatakan bahwa setiap individu berhak atas kebebasan berpendapat tanpa gangguan atau intervensi, serta hak untuk berekspresi, termasuk kebebasan mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan ide apapun.

"Kami harap Pak Gubernur Lampung dapat mempertimbangkan kembali langkah hukum yang telah diambil dalam menyikapi Mas Bima," tutur Dhahana.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU