> >

Soal Gaji Pegawai IKN yang Tertunda, Waka Badan Otorita IKN: akan Dipercepat

Peristiwa | 12 April 2023, 16:23 WIB
Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Dhony Rahajoe di lingkungan istana kepresidenan Jakarta pada Rabu (12/4/2023) (Sumber: (ANTARA/Desca Lidya Natalia))

 

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Wakil Kepala (Waka) Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Dhony Rahajoe angkat bicara terkait gaji pegawai IKN yang tertunggak beberapa bulan.

Menurut penjelasan Dhony, pihaknya sedang berusaha mempercepat pencairan gaji para pegawai IKN tersebut.

"Sebetulnya begini, ini sudah lebih bagus dari yang saya dan Pak Bambang alami ya, kita akan percepat penggajian jadi yang baru dilantik kemarin baru beberapa bulan," kata Dhony di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (12/4/2023), dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Dhony menyebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga sangat mendukung percepatan pembayaran gaji bagi pegawai IKN. 

"Beliau (Presiden Jokowi) kan sangat mendukung soal percepatannya," jelasnya.

Dia menambahkan, sejatinya saat ini aturan mengenai hak keuangan atau gaji pegawai IKN  sudah memasuki tahap harmonisasi. Bahkan dua pekan lalu, draf aturan tersebut sudah selesai.

"Tapi di DPR ada kenyataan yang disampaikan dan jadi ramai. Sebetulnya harmonisasi 2 minggu lalu sudah kemudian proses paraf para menteri, kita tunggu dalam waktu dekat lah," tegasnya.

Kendati demikian, Dhony mengaku masih belum bisa memastikan kapan gaji para pegawai benar-benar akan dibayarkan.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo : IKN Selesai 10 Hingga 15 Tahun Lagi

Diberitakan sebelumnya, terkait pegawai IKN yang belum digaji berbulan-bulan ini sebelumnya disampaikan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dalam rapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Bambang menyebut keterlambatan pembayaran gaji pegawai IKN  dikarenakan masih menunggu aturan berupa Perpes.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU