> >

Polri Buka Hotline Pengaduan Masalah Rekrutmen Polisi, Catat Nomornya!

Hukum | 12 April 2023, 14:44 WIB
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo (tengah) di Mabes Polri, Jumat (17/2/2023). Mabes Polri telah membuka hotline pengaduan masyarakat (dumas) terkait proses rekrutmen calon anggota polisi.  (Sumber: Dok Divisi Humas Mabes Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri telah membuka hotline pengaduan masyarakat (dumas) terkait proses rekrutmen calon anggota polisi. 

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecurangan  dalam proses penerimaan calon anggota polisi.

“Kegiatan rekrutmen ini harus menjadi kontribusi positif dengan melaksanakan prinsip Betah (bersih, transparan, akuntabel dan humanis), dan clean and clear,” kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu (12/4/2023).

Dedi menyebut, masyarakat yang mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam proses rekrutmen anggota Polri saat ini sudah bisa melapor ke nomor ponsel 085773760016.

Adapun nomor tersebut tersambung langsung dengan aplikasi WhatsApp SSDM Polri.

Dedi menegaskan hanya satu nomor hotline yang resmi dipakai SSDM Polri. 

Sehingga, apabila ada nomor lain yang diterima dan mengaku sebagai pihak panitia penerima anggota Polri, masyarakat diminta untuk jangan lekas percaya.

“Kalau ada nomor-nomor lain, itu oknum yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk mencari keuntungan sendiri,” tegasnya.

Baca Juga: Komnas HAM Terima 3.190 Pengaduan pada 2022, Polri Paling Banyak Dilaporkan

Dia juga mewanti-wanti kepada seluruh jajaran SDM Polri agar tidak lagi melakukan pelanggaran dalam proses tersebut.

Para pejabat kepolisian, baik di tingkat pusat maupun daerah, diminta memiliki upaya mitigasi kecurangan dalam penerimaan anggota Polri.

Hal itu perlu dilakukan untuk menghapus citra di mana untuk bisa masuk polisi diperlukan membayar sejumlah uang terlebih dahulu. 

 

"Brand image yang masih melekat di masyarakat, ‘masuk polisi pakai uang’, ‘masuk bintara sekian ratus (juta rupiah)’, ‘(masuk) taruna sekian ratus juta atau sekian miliar (rupiah)’. Image ini harus kita rubah,” ucapnya.

“Kita harus ubah image tersebut. Contoh kasus di Jawa Tengah ini sudah cukup memukul kita. Jangan sampai terulang kembali. Mitigasi sedari awal sampai selesai proses rekrutmen."

Dia pun menegaskan selain pengawasan internal, pengawasan eksternal juga harus diperkuat.

Diberitakan sebelumnya, lima Anggota Polri tertangkap tangan  melakukan pungutan liar (pungli) penerimaan Calon Bintara Polri Polda Jawa Tengah 2022.

Lima anggota Polda Jateng melakukan pungutan bersama dua PNS Polri kepada Calon Bintara yang masuk pada 2022.

Kelima anggota Polri tersebut, yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Buntut kasus tersebut, kelima anggota Polri dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan diproses pidana.

Baca Juga: Polda Jateng Pecat 5 Polisi Akibat Lakukan Pungli Seleksi Bintara!

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU