> >

Ada Desakan Firli Bahuri Mundur, Ngabalin Sebut Eks Pimpinan KPK Sudah Kena Post Power Syndrome

Hukum | 12 April 2023, 07:55 WIB
Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP). Ia mengkritik para mantan penyidik dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendesak Firli Bahuri mundur sebagai Ketua KPK. (Sumber: Twitter @AliNgabalinNew)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengkritik para mantan penyidik dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendesak Firli Bahuri mundur sebagai Ketua KPK.

Ngabalin menilai melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik dan pidana sah-sah saja dalam demokrasi. 

Kendati demikian, ia menyentil aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mantan pimpinan dan penyidik KPK.

Bahkan Ngabalin menyebut demonstrasi untuk mendesak Firli Bahuri mundur dari posisinya itu suatu tindakan gila.

Baca Juga: Tuntut Firli Bahuri Turun dari Jabatannya, Massa Demo Lempar Tikus dan Telur di Gedung KPK

"Yang jadi persoalan juga orang-orang ini ikut demonstrasi menggelar pamflet, spanduk, dan yang lebih gila lagi itu mendesak mundurnya ketua KPK," kata Ngabalin, Selasa (11/4/2023) dikutip dari laporan tim jurnalis Kompas TV.

Ngabalin kemudian menyindir balik dengan menyebut ada post power syndrome di dalam diri mantan pimpinan dan penyidik KPK.

 

Mengutip RSJD Surakarta, post power syndrome adalah suatu kondisi kejiwaan yang umumnya dialami oleh orang-orang yang kehilangan kekuasaan atau jabatan yang diikuti dengan menurunnya harga diri

"Jangan Anda salah juga kalau ada yang menilai bahwa semacam terjadi post power syndrome dalam diri mantan-mantan pimpinan penyidik dewas, bahkan penasihat ini," ujar Ali Mochtar Ngabalin.

"Jadi di dalam demokrasi boleh saja orang memberikan penilaian, termasuk Anda menilai dugaan yang dilakukan Pakk Firli atau orang juga menilai Anda itu terjadi post power syndrome," tutupnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Cs Bakal Diperiksa Dewas KPK, Masalah Pertama soal Pencopotan Endar Priantoro

Sebelumnya, mantan Pimpinan KPK yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Senin (10/4), mendatangi Gedung Merah Putih KPK, mendorong Ketua KPK Firli Bahuri dipecat dari jabatannya, atas dugaan pelanggaran etik pembocoran data.

Tiga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Abraham Samad, Saut Situmorang, dan Bambang Widjojanto resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

Mereka melaporkan Firli atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU