> >

Firli Bahuri Cs Bakal Diperiksa Dewas KPK, Masalah Pertama soal Pencopotan Endar Priantoro

Hukum | 12 April 2023, 06:20 WIB
Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima Pimpinan KPK bakal menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. 

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan agenda pemeriksaan untuk meminta klarifikasi para pimpinan KPK terkait pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 itu tidak merinci dari lima pimpinan KPK siapa yang akan dimintai klarifikasi terlebih dahulu, yang pasti seluruh pimpinan akan dimintai klarifikasi.

"Besok tunggu saja siapa yang datang ke sini, undangan klarifikasi sudah jalan siapa-siapanya," ujar Tumpak di gedung KPK, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: Demo Mantan Pimpinan KPK Tuntut Firli Bahuri Dicopot Karena Dugaan Pembocoran Dokumen!

Selain masalah pencopotan Endar, Tumpak juga mengakui ada laporan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik.

Filri Bahuri dilaporkan sejumlah mantan pimpinan KPK seperti Abraham Samad dan Saut Situmorang mengenai dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan KPK mengenai kasus korupsi tunjangan kinerja atau Tukin di Kementerian ESDM.

Saut mengaku telah memberikan kronologis lengkap terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan korupsi Tukin di Kementerian ESDM yang diduga dilakukan Firli. Adapun dalam kasus ini KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Menurut Tumpak, pemeriksaan terhadap pimpinan KPK Rabu (12/4/2023), masih mengenai pencopotan Endar.

Baca Juga: Kenapa Pegawai ESDM Tak Protes Padahal Ada Korupsi Pemotongan Tukin? Ternyata Begini Modusnya

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU