> >

Catat Pelabuhannya, Ini Pembagian Jenis Kendaraan untuk Penyeberangan Tujuan Sumatera dan Jawa

Humaniora | 11 April 2023, 21:27 WIB
Ratusan kendaraan menumpuk di kantung dermaga menuju area penyeberangan Pelabuhan Merak, Rabu (28/12/2022). Pelabuhan Merak ditutup akibat cuaca buruk sampai dinyatakan aman untuk kapal menyeberang. (Sumber: Kompas.com )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pembagian jenis kendaraan bagi pemudik yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera dan Jawa. 

Pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2023 ini, Kemenhub menyiapkan empat pelabuhan penyeberangan untuk pemudik. 

Untuk kendaraan mobil pribadi dan bus tujuan Pulau Sumatera pada arus mudik dan balik tanggal 15 April hingga 1 Mei 2023 penyeberangan dilakukan melalui Pelabuhan Merak. 

Sedangkan kendaraan motor dan truk tujuan Pulau Sumatera, arus mudik dan balik pada tanggal 15 April hingga 1 Mei 2023, penyeberangan melalui Pelabuhan Ciwandan.

Baca Juga: Tinjau Pelabuhan Merak, Jokowi Imbau Calon Pemudik Pesan e-Ticket dan Jelaskan Penambahan Dermaga

Sebaliknya, pemudik tujuan Pulau Jawa juga disediakan dua pelabuhan.

Untuk kendaraan mobil pribadi dan bus, arus mudik dan balik tanggal 15 April hingga 1 Mei 2023 penyeberangan dilakukan melalui Pelabuhan Bakauheni.

Kemudian kendaraan motor tujuan Pulau Jawa pada arus mudik dan balik di tanggal 15 April hingga 1 Mei 2023 penyeberangan melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang. 

Untuk kendaraan truk tujuan Pulau Jawa, 15 April hingga 1 Mei 2023 penyeberangan melalui Pelabuhan Panjang. 

"Perlu diingat juga pembagian jenis kendaraan ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti situasional sesuai diskresi Kepolisian," tulis keterangan Kemenhub melalui akun Instagram resmi, Selasa (11/4/2023). 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU