> >

Bupati Meranti Muhammad Adil Pernah Dituding Menilap Uang Bantuan Masjid oleh Pendahulunya

Hukum | 9 April 2023, 07:30 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Aprillio Akbar)

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pernah dituduh mengambil dana bantuan masjid dan dana bantuan pengadaan sapi pada November 2022 oleh Irwan Nasir, Bupati Meranti periode sebelumnya.

Irwan Nasir yang menjabat dua periode sebagai Bupati Meranti pada 2010-2015 dan 2016-2021 itu pun dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Melalui kuasa hukumnya, Adil melaporkan Irwan Nasir ke Polres Kepulauan Meranti.

Pengacara Adil, Al Azhar Yusuf menerangkan, kliennya dituduh oleh Irwan Nasir menilap uang bantuan masjid dan dana bantuan pengadaan sapi.

"IN (Irwan Nasir) mantan Bupati Kepulauan Meranti ini menuduh klien saya. Bahasa singkatnya, menuduh klien saya makan (uang) bantuan masjid dan (dana) bantuan pengadaan sapi disikat," kata Azhar, Selasa (22/11/2022) dilansir dari Kompas.com.

Ia menyebut, tuduhan Irwan Nasir terhadap kliennya itu disampaikan melalui grup percakapan WhatsApp bernama Selatpanjang-Pekanbaru. Baik Adil maupun Irwan ada di dalam grup tersebut.

"Bermula dari percakapan di grup WhatsApp. Dalam grup itu ada klien saya dan IN serta tokoh lainnya di dalamnya. IN ini menyampaikan kata yang menuduh klien saya. Jadi, atas tuduhan itu kami laporkan ke Polres Kepulauan Meranti," kata Azhar.

Baca Juga: Disebut Ambisius dengan Jabatan, Bupati Meranti Ingin Maju Sebagai Calon Gubernur Riau dari PDI-P

Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4) lalu. 

Ia pun ditetapkan sebagai tersangka atas setidaknya tiga dugaan tindak pidana korupsi, yakni menyuap, menerima suap, hingga memotong anggaran.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU