> >

Bupati Meranti Jadi Tahanan KPK, Terima Rp26,1 Miliar dari Tiga Kasus Korupsi

Hukum | 8 April 2023, 02:37 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Kementerian Dalam Negeri menggelar mediasi antara Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan, terkait protes Adil soal Dana Bagi Hasil (DBH). (Sumber: Kompas.com )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia bersama dua tersangka lain ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai Jumat (7/4/2023).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, tersangka Muhammad Adil ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. 

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

"OTT (operasi tangkap tangan) kepala daerah aktif ini menjadi komitmen nyata kinerja pemberantasan korupsi, dan menjadi pembelajaran bagi para pejabat publik lainnya untuk tidak melakukan korupsi, yang ujungnya hanya akan merugikan keuangan negara serta mendegradasi kesejahteraan dan perekonomian rakyat," ujar Alex saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/4/2023).

Baca Juga: Ditangkap KPK, Intip Lagi Pernyataan Bupati Meranti yang Sebut Kemenkeu Isinya Iblis

Adapun Muhammad Adil dijerat tiga kasus korupsi yang berbeda. Kasus pertama yakni meminta sumbangan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan besaran 5 hingga 10 persen yang digunakan untuk kepentingan pribadi. 

Di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pilgub Riau di tahun 2024.

Kasus korupsi kedua Muhammad Adil yakni penerimaan uang dari PT Tanur Muthmainnah melalui Fitria Nengsih sebesar Rp1,4 Miliar. 

PT Tanur Muthmainnah merupakan pemenang tender proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca Juga: Bupati Meranti Kena OTT, Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU